Kamiparho.org-SUKABUMI, Pengurus Komisariat (PK) Federasi Logam, Mesin dan Elektonik (F-LOMENIK)-Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) PT Koin Baju Global, Sukabumi, hari ini gelar Mogok Kerja terkait perselisihan hubungan industrial yang saat ini masih terjadi. Senin (03/01/2022)
Ratusan buruh PT Koin Baju Global yang tergabung dalam wadah organisasi pengurus serikat buruh F-Lomenik melakukan mogok kerja dengan memberhentikan alur proses produksi dan hanya duduk duduk di pelataran pabrik.
Sesuai surat aksi mogok kerja yang dilayangkan oleh pengurus komisariat dengan surat mogok kerja no 050/PK/FLomenik SBSI/KBG/XII/2021 tertanggal 18 Desember 2021 tentang mogok kerja, dan dikuatkan kembali oleh surat instruksi partisipan mogok kerja no 052/PK/F-Lomenik SBSI/KBG/XII/2021 tertanggal 30 Desember 2021, bahwa akibat gagalnya perundingan maka timbul hak mogok kerja sesuai peraturan Undang-undang yang berlaku.
Seperti diketahu PK F-Lomenik telah melakukan perundingan dari bulan April sampai terakhir berunding 23 November 2021, namun belum ada kesepakatan. oleh sebab itu buruh PT Koin Baju Global melakukan mogok kerja dengan tuntutan aksi antara lain,
- Menuntut agar diberikannya dispensasi di setiap kegiatan organisasi.
- Pengangkatan karyawan kontrak menjadi karyawan tetap.
- Segera bayarkan uang kompensasi terhadap karyawan kontrak, sesuai aturan yang berlaku.
- Hilangkan jam kerja yang tidak dibayar (skorsing).
- Kenaikan UMK 2022.
Sempat terjadi perdebatan akhirnya massa aksi mogok kerja difasilitasi oleh Sudinakertrans Kabupaten Sukabumi untuk melakukan perundingan dengan Managemnt PT Koin Baju Global.

Sandi Suwardi selaku ketua PK F-Lomenik PT Koin Baju Global menjelaskan melalui pesan tertulis bahwa, “Aksi hari ini adalah simbol perlawanan kaum buruh PT Koin Baju Global yang sudah sejak April melakukan perundingan akan tetapi baru hari ini ada kesepakatan.” katanya
“Itupun kita harus mogok dulu ya, baru ada kesepakatan, tadi kami mengelar pertemuan kembali dan ada kesepakatan yang tertuang di Perjanjian Bersama yang dimediasi oleh Sudinaker setempat.” jelasnya
Ada beberapa kesepakatan terkait aksi mogok kerja hari ini, jawaban atas tuntutan mogok kerja buruh PT Koin Baju Global antara lain.
“Perusahaan akan mengangkat karyawan kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi karyawan tetap atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)” ungkapnya
“Kompensasi sesuai tuntutan buruh akan segera dibayarkan, tehnisnya nanti akan kami rudingkan kembali.” bebernya
“Pembahasan terkait skorsing akan diadakan di waktu dan ruang internal dikemudian hari.” terangnya
“Untuk kenaikan Upah akan dinegoisasikan kembali tanggal 15 Januari 2022.” lanjutnya
“Untuk dispensasi pihak managemnt meminta untuk surat pengajuannya minimal 3 hari sebelum hari kegiatan.” tutupnya (RED/HTS/KMP)
Tonton video yout ube kami hanya di channel Media Kamiparho Jakarta
https://youtu.be/X8gqnJRREvc
Follow Akun Media Sosial Kami Di : Halaman Facebook : Media Kamiparho Jakarta Instagram : @mediakamiparhojkt Email : mediakamiparhodki@gmail.com




