Kamiparho.org-JAKARTA, Pengurus Komisariat (PK) Federasi Serikat Buruh (FSB) Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (KAMIPARHO)- Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) PT Kemang Food Industries (Kemfood/KFI) anak usaha dari PT Sentra Food Indonesia.Tbk gelar Rapat Anggota membahas perkembangan perselisihan hubungan industrial terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap karyawan PT Kemfood. Kamis, (30/12)
Pertemuan anggota yang digelar di kantor KSBSI Cipinang Muara tersebut dihadiri oleh Alson Naibaho selaku Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) FSB Kamiparho DKI Jakarta, beserta anggota PK FSB Kamiparho PT Kemfood yang saat ini masing berproses di Pengadilan Hubungan Industrial.
Dalam keterangannya Alson Naibaho menjelaskan bahwa, “kawan kawan ter PHK PT Kemfood harus tetap mempertahankan semangat perjuangan, jangan lengah dan putus asa dalam mengapai haknya, dan keyakinan kita sebagai umat beragama tentunya didorong dengan Doa Kawan-kawan semua.” katanya
“Bersabar menunggu proses peradilan dan sambil kuatkan nilai solidaritas antar anggota, karena kami yakin keadilan itu pasti akan datang.” harapnya
Alson Naibaho juga menjelaskan terkait situasi dan kondisi saat ini terkait perselisihan hubungan industrial PT Kemfood, bawasannya saat ini kami pengurus DPC masih mengupayakan persidangan di Pengailan Hubungan Industrial, Pengadilan Negeri jakarta Pusat, sidang terakhir kemarin baru tahap mendengarkan keterangan saksi dari buruh, untuk perkara THR 2021 dan tunjangan masa kerja.

“Dan untuk perkara PHK sepihak masih menunggu hasil anjuran mediasi dari Sudin Timur”
“Untuk perkembangan pelaporan terkait dugaan pengelapan iuran BPJS, seperti diketahui dari pihak Kepolisian sudah mengirimkan surat kepada kami, tertanggal 02 Desember perihal surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) ke -2 yang isinya adalah mengenai tahapan penyidikan.” jelasnya
“Dan sejauh ini, dari pihak Kepolisian Polres Jakarta Timur belum mengirimkan surat perkembangn hasil penyelidikan yang ke -3, masih kita tunggu ya.” lanjutnya
“Bahwa kemarin dari pihak Management PT Kemfood juga sudah dipanggil Polisi untuk dimintai keterangan, Direksinya Langsung ya, yaitu Agustus Sani Nugroho Direksi PT Kemfood, nah kalau dari pihak BPJS kami belum mendapatkan informasinya, dan kami sedang menunggu hasil pemeriksaanya.”
“Kami segenap pengurus DPC dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) FSB Kamiparho akan mengupayakan permasalahan ini agar secepatnya bisa terselesaikan, baik litigasi dan non litigasi, ataupun dengan penekanan hukum sebagai bentuk upaya kami.”
“Upaya hukum adalah bentuk penekanan untuk mendapatkan nilai tawar, akan tetapi pada dasarnya, kami membuka ruang sosial dialog seluas luasnya terhadapa managemnt PT Kemfood dengan begitu win-win solution bisa tercapai.” tutupnya
Sebelumnya, Polres Jakarta Timur telah memanggil Management PT Kemang Food Industries untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggelapan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Rabu (15/12)
Ludiman selaku Ketua Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Hotel Restoran dan Tembakau (KAMIPARHO)- KSBSI PT Kemang Food Industries saat ditemui di tenda perjuangan depan PT Kemang Food Industries menjelaskan, “Iya betul, berdasarkan informasi dari penyidik Polres Jakarta Timur, tanpa menyebut nama.”
“Hari ini ini Management PT Kemang Food Industries di panggil untuk tahap klarifikasi atas dugaan penggelapan iuran BPJS.” katanya
“Management yang akan di panggil kemungkinan Agustus Sani Nugroho selaku Direktur Utama dan Meitri Nurul Huda selaku HRD PT Kemang Food Industries. Tetapi kita tunggu sampai sore ini, info lebih lanjut dari penyidik Polres Jakarta Timur. ” jelasnya (RED/HTS/KMP)




