Jumat, September 18, 2026

Jaga Hubungan Industrial Yang Harmonis, Buruh Dan Manajemen PT Kuala Tanjung Bertuah Tandatangani Nota Kesepakatan

Kamiparho.org-Batubara, Buruh PT Kuala Tanjung Bertuah berhasil tandatangani Nota Kesepakatan Bersama dengan Manajemen PT Kuala Tanjung Bertuah, terkait peningkatan Hubungan Industrial yang harmonis, kontruktif, dan berkeadilan.

Dalam rangka meningkatkan produktiftas serta menjaga Kondusifitas dalam bekerja melalui dialog soial yang harmonis, kontruktif dan berkeadilan, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Federasi Serikat Buruh (FSB) Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (KAMIPARHO)-Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesai (KSBSI) Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, telah berhasil menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dengan Manajemen PT Kuala Tanjung Bertuah, pada Sabtu, 29 Januari 2022.

BACA JUGA :   Ini Respon Buruh PT Dumak Atas Putusan Perkara 384 PHI Dan PKPU

Seperti dilansir dari halaman Nota Kesepakatan Bersama antara PT Kuala Tanjung Bertuah dengan DPC FSB Kamiparho KSB Batu Bara, dalam peningkatan dialog sosial yang harmonis, kontruktif dan berkeadilan antara pihak manajemen PT Kuala Tanjung Bertuah dengan FSB Kamiparho dengan ini,

  1. Menjamin kelangsungan, ketenangan berusaha dan kenyamanan dalam bekerja serta kelancaran bisnis;
  2. Menyelesaikan segala permasalahan yang timbul baik hak maupun kewajiban antar pihak pengusaha dengan serikat buruh melalui perundingan bersama secara musyawarah mufakat;
  3. Membangun koordinasi, kolaborasi secara simultan demi tercpainya kesejahteraan bersama secara bersinergi;

Ditandatangani oleh Laksamana Ridwan Nasution selaku Direktur PT Kuala Tanjung Bertuah dengan Rahmat selaku Ketua DPC FSB Kamiparho-KSBSI, tertanggal 29 Januari 2022.

Rahmat selaku Ketua DPC Kamiparho Batu Bara mengatakan melalui sambungan telfon, Jum at (04/02) bahwa, “Pertama tama kami ucapkan Alhamdulillah atas tercapai nya kesepakatan ini. Dan kami berterima kasih kepada manajemen yang sudah menfasilitasi pertemuan ini, dan tak lupa untuk pihak pihak yang mendukung terciptanya kesepakatan ini.” katanya

BACA JUGA :   Bahas Persoalan Buruh Migran Sektor Maritim, Jejaring SP/SB Gelar Audiensi Dengan Kemnaker

“Kami sudah berjuang selama hampir lima bulan untuk mengajukan kesepakatan ini, dari Bulan Agustus 2021 samapai januari 2022 dengan delapan kali pertemuan perundingan.” jelasnya.

“Tentunya, pencapaian kesepakatan ini akan berarti positif untuk kedepannya, akan lebih mendorong keberlangsungan hubungan industrial yang baik, yang harmonis, sehingga ketenangan bekerja dan kelangsungan berusaha akan bersinergi. dengan begitu produktifitas akan meningkat.” ungkapnya.

BACA JUGA :   Buruh Kalbar Ancam Turun Kejalan Jika Permenaker No 2 Tahun 2022 Tidak Dibatalkan

Rahmat menambahkan bahwa, kami semua berharap kedepannya Kamiparho dapat berkembang lebih baik di Kabupaten Batubara.

(RED/HTS/MKJ)

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

Konvensi ILO No. 183 Tentang Perlindungan Maternitas Ini Kata Sulistri

Kamiparho.org-Jakarta Dilansir dari ksbsi.org, Sulistri Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Hotel dan Tembakau (Sekjen DPP FSB KAMIPARHO) menyampaikan...

ILO Gelar Diskusi Tentang K3, Menyikapi 2 Konvensi ILO Yang Belum Diratifikasi Oleh Pemerintah RI

Kamiparho.org-JAKARTA, International Labour Organization/ILO (Organisasi Buruh Internasional) adakan Diskusi Media, yang bertajuk ‘Peliputan Media dan Literasi Media Tentang K3 di Masa Pandemi’ menyikapi dua...