Kamis, September 17, 2026

Mencari Peta Jalan Menuju Industri Sawit Yang Berkeadilan

KAMIPARHO.ORG, JAKARTA – Supardi, salah satu Steering Comitee JAPBUSI yang juga Ketua Umum DPP FSB KAMIPARHO mengatakan bahwa industri sawit terutama di sektor perkebunan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama sama dengan para pemangku kepentingan. Masih banyak masalah yang teridentifikasi yang harus dicari jalan keluarnya bersama sama.

“Masalah Jaminan Sosial, belum semua buruh menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan. Kalaupun diikutkan peserta, khususnya di perkebunan hanya di ikutsertakan 2 (dua) program (JKK & JKM) dan peserta Jaminan Kesehatan melalui program pemerintah (BPU/KIS).” kata Supardi saat menjadi narasumber diacara diskusi sawit Indonesia yang diinisiasi oleh KSarbumusi dan GAPKI, pada Kamis (31/08/2023).

BACA JUGA :   Perkuat Pengorganisasian Serta Perlindungan Sosial, KAMIPARHO Gelar Workshop di Kab.Landak

Yang selanjutnya terkait permasalahan standar ketenagakerjaan yakni hari kerja, status kerja dan upah. Buruh perkebunan kelapa sawit banyak yang bekerja di bawah 21 hari kerja.

“Status pekrjaannya juga Harian Lepas (BHL) dan Borongan berdasarkan satuan hasil, sehingga upahnya di bawah upah minimum di wilayah setempat. Hal ini juga menyebabkan tidak diikutsertakan program BPJS Ketenagakerjaan secara keseluruhan.” jelasnya.

Lebih lanjut, Supardi mejelaskan tentang faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang pelaksanaan dilapangan yang belum baik. Potensi bahayaya masih terbuka lebar. Dari bahaya pengopersian alat berat saat pembukaan lahan, gangguan / serangan binatang berbahaya saat pemupukan tanaman, tarpaper bahan kimia saat pemupukan dan penyemprotan, tertimpa buah sawit, serta terkena alat pemanaen , cedera otot saat melakukan pengangkatan buah sawit dan lain sebagainya.

BACA JUGA :   Konvensi ILO No. 183 Tentang Perlindungan Maternitas Ini Kata Sulistri

Perrmasalahan terkait sengketa lahan antara warga dengan pengusaha kelapa sawit atau Plasma, dimana dirancang di era Orde Baru, tujuannya memberdayakan masyarakat sekitar perkebunan sehingga mereka turut menikmati hasil kebun dan mengangkat perekonomian. Tapi seiring tahun berlalu, aturan justru memihak pada pengusaha, hal ini terjadi karena tidak adanya kepastian hukum.

Praktik baik serta harapan baik dalam membangun sawit berkelanjutan melalui dialog sosial yang kontruktif dan berkeadilan akan menuntun industri sawit khusunya di perkebunan menuju hubungan industrial yang harmonis.

BACA JUGA :   Uji Perppu Cipta Kerja Sudah Tidak Relevan, KSBSI Tunggu Jadwal Sidang JR UU Cipta Kerja

“Dalam meminimalisir permasalahan di perkebunan tersebut, kami mengedepankan sosial dialog antar pemangku kepentingan (Pemerintah, Pengusaha & Serikat Buruh). Peningkatan kapasitas buruh di perkebunan sawit. Melakukan Penyadaran kepada Pengusaha & Buruh mengenai K3. Melakukan Sosialisasi Jaminan Sosial sampai ke tingkat Grass Roots (Tingkat Basis) serta pentingnya mendorong peningkatan pengawasan secara menyeluruh oleh Pegawai Pengawas Norma Ketenagakerjaan.” ungkap Supardi.

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

Buruh Internasional Desak Hentikan Konflik Bersenjata Rusia-Ukraina

Kamiparho.org- Konfederasi Serikat Buruh Internasional atau International Trade Union Confederation ITUC dan ETUC menyerukan segera diakhirinya permusuhan dan konflik di Ukraina timur dan negosiasi...

Apa Komitmen Faizal Rakhman, Ketua Terpilih DPC FSB GARTEKS KSBSI Kabupaten Serang

Kamiparho.org-Jakarta, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Federasi Serikat Buruh (FSB) Garmen Kerajinan Tekstil Kulit dan Sentra Industri (GARTEKS) afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI)...

DPP FSB KAMIPARHO Gelar Pelatihan Program JKP dan BPJS Kesehatan di Pontianak

Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (DPP FSB KAMIPARHO) menggelar Pelatihan Peningkatan Pemahaman Manfaat Program Jaminan Kehilngan...