kamiparho.org- Jakarta, Hari ini Pengurus Komisariat FSB Kamiparho PT Kemang Food Industries memenuhi undangan Polres Jakarta Timur terkait pelaporan dugaan penggelapan iuran BPJSTK oleh PT Kemang Food Industries. Rabu ( 17/11).
Seperti diketahui, Pengurus Komisariat FSB Kamiparho PT Kemang Food Industries sebelumnya sudah melayangkan surat pengaduan ke Polres Jakarta Timur. Terkait dugaan penggelapan iuran BPJSTK oleh PT Kemang Food Industries.
“Undangan ini adalah tindak lanjut dari surat aduan kami tempo hari, terkait dugaan tindak penggelapan iuran BPJSTK, hari ini kami sebagai pelapor diundang untuk dimintai keterangan tambahan dan untuk melengkapi berkas serta barang bukti” kata Ludiman
“Diinfo dari staf Krimsus ya, atas nama Ibu Nadia, kami diminta untuk bertemu dengan Kasub Tim dua, Ipda Aji,” kata Ludiman ketika dimintai keterangan oleh Awak Media.
“Kalau boleh disimpulkan, apa yang tadi telah dibicarakan dengan Ipda Aji kaitanya dengan kelanjutan proses ini, nantinya kedua belah pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangan, Kita tunggu saja nanti, siapa saja yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.” tandas Ludiman
“Terkait dengan alat bukti, kami tadi juga sudah melengkapinya,ya.” pungkas Ludiman
(RED/HTS/KMP)




