kamiparho.org-Jakarta – Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban murka atas tindakan oknum FSP TSK SPSI Kabupaten Tangerang yang melakukan intimidasi terhadap buruh Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri (FSB GARTEKS) Tangerang Raya saat berunjuk rasa di PT. Victory Chingluh Indonesia, Kamis kemarin (11/11/2021).
Elly mengatakan FSB GARTEKS adalah Federasi afiliasi KSBSI. Dia mendukung sikap tegas Dewan Pengurus Pusat FSB GARTEKS dalam upaya hukum untuk membela pengurus dan anggotanya yang menjadi korban intimidasi dan kekerasan.
“Baru kali ini saya lihat sejarahnya, ada serikat pekerja menghalang-halangi demo menolak kebebasan berserikat dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak di perusahaan. Mereka bersikap arogan, menghalang-halangi buruh GARTEKS KSBSI Tangerang Raya ketika aksi demo di PT. Victory Chingluh Indonesia,” kata Elly seperti dilansir KSBSI.org, Media Jejaring Kantor Berita Buruh, Senin (15/11/2021) kemarin.
“Tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oknum FSP TSK SPSI Kabupaten Tangerang wajib dilawan secara hukum. Kalau didiamkan, kemungkinan mereka bisa lebih arogan. Dan kedepannya kalau ada serikat buruh lainnya demo di perusahaan tersebut mungkin saja bisa mendapat perlakuan sama seperti dialami FSB GARTEKS Tangerang Raya,” tegasnya.
KSBSI tidak mengajarkan kekerasan dan menghormati segala bentuk perbedaan. Bahkan, kata Elly, kalau ada serikat pekerja/serikat buruh mengalami pemberangusan serikat buruh di perusahaan, pihaknya ikut prihatin dan siap memberikan dukungan perlawanan.
Ia juga mempertanyakan pihak PT. Victory Chingluh Indonesia tidak mematuhi kebebasan berserikat atau Protokol FOA yang telah disepakati perwakilan serikat buruh dan perusahaan. Dimana perusahaan ini juga bagian supplier brand internasional sepatu NIKE.
“Saya tetap mendukung langkah aksi dan hukum yang sudah dilakukan. Kalau nantinya butuh dukungan, Dewan Eksekutif Nasional (DEN) KSBSI pasti siap turun membantu. Tapi saya yakin, FSB GARTEKS sudah berpengalaman dan teruji dalam masalah ini dan melaporkannya sampai ke afiliasi internasional,” tutupnya. (RED/HTS/KMP)




