Kamis, September 17, 2026

Presiden KSBSI Murka! Buruh Bersatu Hanya Kenangan, Buruh Diadu Jadi Kenyataan

kamiparho.org-Jakarta – Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban murka atas tindakan oknum FSP TSK SPSI Kabupaten Tangerang yang melakukan intimidasi terhadap buruh Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri (FSB GARTEKS) Tangerang Raya saat berunjuk rasa di PT. Victory Chingluh Indonesia, Kamis kemarin (11/11/2021).

Elly mengatakan FSB GARTEKS adalah Federasi afiliasi KSBSI. Dia mendukung sikap tegas Dewan Pengurus Pusat FSB GARTEKS dalam upaya hukum untuk membela pengurus dan anggotanya yang menjadi korban intimidasi dan kekerasan.

“Baru kali ini saya lihat sejarahnya, ada serikat pekerja menghalang-halangi demo menolak kebebasan berserikat dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak di perusahaan. Mereka bersikap arogan, menghalang-halangi buruh GARTEKS KSBSI Tangerang Raya ketika aksi demo di PT. Victory Chingluh Indonesia,” kata Elly seperti dilansir KSBSI.org, Media Jejaring Kantor Berita Buruh, Senin (15/11/2021) kemarin.

Dia juga mendapatkan kabar oknum serikat pekerja ini juga melakukan perampasan simbol dan merusak atribut organisasi. Lalu pengrusakan motor massa aksi demo FSB GARTEKS KSBSI. Serta mencoba merusak mobil komando bahkan secara sengaja mengancam pengurus FSB GARTEKS KSBSI yang ada diatas mobil saat hendak orasi.

“Tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oknum FSP TSK SPSI Kabupaten Tangerang wajib dilawan secara hukum. Kalau didiamkan, kemungkinan mereka bisa lebih arogan. Dan kedepannya kalau ada serikat buruh lainnya demo di perusahaan tersebut mungkin saja bisa mendapat perlakuan sama seperti dialami FSB GARTEKS Tangerang Raya,” tegasnya.

BACA JUGA :   Buruh Banten Ngamuk! Sepakat Mogok Kerja Serentak 6-10 Desember

KSBSI tidak mengajarkan kekerasan dan menghormati segala bentuk perbedaan. Bahkan, kata Elly, kalau ada serikat pekerja/serikat buruh mengalami pemberangusan serikat buruh di perusahaan, pihaknya ikut prihatin dan siap memberikan dukungan perlawanan.

Ia juga mempertanyakan pihak PT. Victory Chingluh Indonesia tidak mematuhi kebebasan berserikat atau Protokol FOA yang telah disepakati perwakilan serikat buruh dan perusahaan. Dimana perusahaan ini juga bagian supplier brand internasional sepatu NIKE.

BACA JUGA :   Berikut Pernyataan Resmi KSBSI Atas Putusan MK Terkait UU No 11 Tahun 2020

“Saya tetap mendukung langkah aksi dan hukum yang sudah dilakukan. Kalau nantinya butuh dukungan, Dewan Eksekutif Nasional (DEN) KSBSI pasti siap turun membantu. Tapi saya yakin, FSB GARTEKS sudah berpengalaman dan teruji dalam masalah ini dan melaporkannya sampai ke afiliasi internasional,” tutupnya. (RED/HTS/KMP)

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

Hari Ini Polisi Panggil Management PT Kemfood Terkait Dugaan Penggelapan Iuran BPJS

Kamiparho.org-JAKARTA, Hari ini Polres Jakarta Timur panggil Management PT Kemang Food Industries Terkait dugaan penggelapan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Rabu (15/12) Ludiman selaku...

Kaderisasi Anggotanya, KSBSI Gelar Workshop Media Jurnalistik

Kamiparho.org-Jakarta, Dalam rangka menjaring kader jurnalis kepada anggotanya, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) melalui Departemen Media KSBSI gelar Workshop Media, dengan tema Menjaring...

Penguatan Perjanjian Kerja Bersama, DPP KAMIPARHO Gelar Pelatihan Bagi Anggotanya di Kota Dumai

KAMIPARHO.ORG, DUMAI - Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (DPP FSB KAMIPARHO) kembali mengadakan serangkaian agenda konsolidasi...

Kembangkan Peta Jalan Ekonomi Perawatan, ILO Fasilitasi Serangkaian Lokakarya Konsultasi di Surabaya

KAMIPARHO.ORG, SURABAYA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan dukungan ILO menggelar serangkaian lokakarya konsultasi untuk mengembangkan Peta Jalan tentang ekonomi perawatan dengan...