Kamis, September 17, 2026

Demo Di Balai Kota, Massa Aksi Buruh Kecewa Dengan Gubernur DKI Jakarta

Kamiparho.org-JAKARTA, Setelah demo di Patung Kuda selesai Massa aksi bertolak ke Balai Kota untuk menyampaikan kekecewaannya kepada Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta. karena tidak memihak kepentingan buruh dengan hanya menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 0,85 persen atau Rp. 37. 749.-

seperti diketahui Sebelumnya, massa aksi buruh melakukan aksi demo di Mahkamah Konsititusi Republik Indonesia (MKRI). Meengawal Pembacaan Putusan MK terkait gugatan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Cipta Kerja.

Dilansir dari KSBSI.org, Penetapan UMP tersebut mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta formula yang ada dalam Pasal 26 dan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.  Dimana berlaku kepada buruh/pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.

BACA JUGA :   Bertemu Manajemen Musim Mas Grup di Pontianak, Ketum FSB Kamiparho Sampaikan Hal Ini

M Hory Koordinator Wilayah KSBSI DKI Jakarta dalam orasinya mengatakan kebijakan Anies Baswedan dalam soal upah terkesan lebih memihak kepentingan pengusaha. Padahal, dia terpilih menjadi Gubernur DKI karena mayoritas didukung oleh suara buruh.

“Seharusnya Gubernur DKI Jakarta harus mengikuti sikap Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang membuat kebijakan upah 2022. Tapi tidak mengikuti saran pemerintah yang mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan,” ucapnya, saat melakukan orasi aksi demo didepan Kantor Gubernur DKI Jakarta, Kamis (25/11/2021).

BACA JUGA :   DPP FSB KAMIPARHO Dukung Penuh Perjuangan Buruh Hotel Bumi Wiyata
massa aksi saat berjoget dalam alunan lagu sakit hati tipe x, diepan Balai Kota DKI Jakarta dok MKJ

Sebab, kata M. Hory PP Nomor 36 ini adalah turunan hasil produk Undang-Undang Cipta Kerja yang mayoritas ditolak oleh buruh di Indonesia. Menurutnya, kenaikan UMP di DKI Jakarta sebesar 0,85 persen tidak merubah kesejahteraan buruh.

Oleh sebab itulah, KSBSI menegaskan mosi tidak percaya kepada kepemimpinan Anies Baswedan, karena tidak mendengarkan aspirasi buruh.

“Buruh jangan diam. Kita harus meminta pertanggungjawaban Anies Baswedan setelah membuat keputusan upah minimum 2022 di DKI Jakarta yang tidak memihak pada buruh,” tegasnya.

BACA JUGA :   Audiensi Dengan Ganjar Pranowo Tentang Penetapan Upah, KSBSI Ambil Solusi Jalan Tengah

Dia juga menegaskan Anies Baswedan yang terkesan tidak peduli pada ribuan buruh korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dirumah dan upah dipotong akibat dampak pandemi Covid-19. Karena itulah, KSBSI DKI Jakarta menuntut agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta turun ke lapangan untuk melihat kondisi yang terjadi. Jadi bukan hanya sekadar retorika manis di publik.

“Anies Baswedan harus ingat bahwa yang menghantarkan dirinya menjadi gubernur adalah sebagian besar dari suara buruh. Jadi dia jangan lupa kacang pada kulitnya,” tegasnya. (RED/HTS/KMP)

Selengkapnya tonton video you tube

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

DPP FSB KAMIPARHO Gelar Pelatihan Pengorganisasian Bagi Anggotanya di Makassar

KAMIPARHO.ORG, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (DPP FSB KAMIPARHO) menggelar agenda Pelatihan Pengorganisasian bagi...

Apa Itu G20?

Jakarta, G20 adalah forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (EU) yang memiliki kelas pendapatan menengah hingga tinggi,...

Ada Apa ini.! Sidang JR Cipta Kerja, Saksi Pemerintah dari Unsur Pekerja

Kamiparho.org-Jakarta, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan perkara Nomor  103, 105, 107, 91/ PUU-XVIII/2020, 4, 6/PUU-XIX/2021 yang agendanya, mendengarkan keterangan saksi Presiden (XI), Pengujian Formil...

Massa Aksi Ojol Meminta Menhub Turun Dari Jabatanya

Kamiparho.org-JAKARTA, Massa aksi gabungan driver ojek online (ojol) gelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda hari ini, salah satu orator meminta Menteri Perhubungan, Budi...