Kamis, September 17, 2026

Wamenaker Sidak ke Hotel Bumi Wiyata, Dorong Perselisihan Hubungan Industrial Cepat Diselesaikan Bersama

KAMIPARHO.ORG, DEPOK – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Hotel Bumi Wiyata Kota Depok, karena adanya informasi terjadinya perselisihan hubungan industrial.

“Hari ini menghasilkan hal positif ya. Pertama, manjemen punya pengertian yang luar biasa terhadap kawan-kawan buruh dan sebaliknya,” ujar Immanuel usai diskusi dengan pihak manajemen Hotel Bumi Wiyata dan serikat buruh FSB KAMIPARHO, Minggu, 11 Mei 2025.

“Solusi seperti apa, yang jelas mereka (manajemen dan buruh) akan mencari solusi yang terbaik dalam mengatasi persoalan yang ada,” sambungnya.

BACA JUGA :   Menko Airlangga Apresiasi Penyelenggaraan Kampanye G20

Dirinya tidak membatasi waktu penyelesaian persoalan penghentian kerja secara sepihak dan pembayaran upah antara pihak manajemen serta pekerja.

“Kita tidak mau pakai batasan waktu, selama ini bisa diselesaikan, ya selesaikan. Untuk hal teknis, silahkan pihak manajemen dan pekerja, bukan kita. Pesannya, semangat saling mengerti, semangat patriotisme. Persoalannya cuma satu, komunikasinya tidak lancar. Semoga dengan kehadiran saya disini bisa menjembatani komunikasi antara kawan-kawan pekerja dan manajemen,” jelasnya.

BACA JUGA :   Presiden KSBSI Sampaikan Intervensi ke-2 Dalam Sidang ILC ILO di Jenewa

Dikesempatan yang sama, Ketua Komisariat FSB KAMIPARHO HOtel Bumi Wiyata Kota Depok, M Sholeh mengatakan bahwa sesuai dengan program Presiden Prabowo Subianto bahwa tidak boleh ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) buat pekerja atau buruh.

“Alhamdulilah hasil akhirnya positif setelah ditengahi pak Wamen Noel, walaupun tidak bisa terpuaskan semua, Syaiful Basri Yusuf dipekerjakan kembali namun manejemn agak keberatan menganulir kebijakan PHK tersebut.” jelas Sholeh.

Semenjak dikatakan Pak Wamen, lanjut M Sholeh, Syaipul dapat bekerja kembali. Sebelumnya, Syaipul diberhentikan secara sepihak oleh pihak manajemen Hotel Bumi Wiyata.

BACA JUGA :   Workshop Sosialisasi Kertas Posisi Terhadap RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, 6 Konfederasi Mendukung

“Hari ini, semenjak Pak Wamen katakan bekerja kembali, ya Syaipul sudah bekerja,” tambahnya.

Terkait dengan upah yang belum dibayarakan oleh pihak manajemen Hotel Bumi Wiyata, dirinya fokus dengan tujuan pertama dari beberapa poin tuntutan aksi damai.

“Terkait upah dan THR itu kita bicarakan nanti, yang terpenting ini sesuai dengan mediasi kemaren terkait PHK tidak boleh terjadi. Makanya Pak Wamen menyampaikan dibekerjakan kembali. Tidak ada toleransi lagi,” tegasnya. (RED/Handi)

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

Pahami Syarat Dan Ketentuan Sebelum Melakukan Mogok Kerja

Kamiparho.org-JAKARTA, Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan Pasal 1 anka 23. Mogok kerja adalah tindakan pekerja yang direncanakan dan dilaksanakan secara bersama-sama dan/atau oleh serikat pekerja untuk...

Sidang MK, Keahlian Saksi DPR Dalam Sidang JR Ciker, Kali Ini Perlu Dipertanyakan.?

Kamiparho.org- Jakarta, Persidangan Mahkamah Konstitusi kembali mempersidangkan Perkara Nomor 91,103,105,107/PUU-XVIII/2020, 4, 6/PUU-XIX/2021, Rabu, 13 Oktober 2021. Dengan agenda mendengarkan saksi Ahli DPR (XII). Pengujian...