Kamis, September 17, 2026

FSB KAMIPARHO Keluhkan Banyaknya Pelanggaran Norma Ketenagakerjaan di PT HPI Agro Djarum Group Kab Landak Kalbar

KAMIPARHO.ORG, KALBAR – Januarius Jono Ketua Cabang Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (DPC FSB KAMIPARHO) Kabupaten Landak, Kalimantan Barat mengeluhkan bahwa masih banyaknya praktik pelanggaran norma ketenagakerjaan yang terjadi di anak perusahaan perkebunan kelapa sawit khususnya di PT Hartono Plantation Indonesia (PT HPI) Agro Djarum Group.

“Keluhan kami semoga didengar pimpinan managemen pusat HPI Agro Djarum Group yang berada di Jakarta, karena ini fakta, nyata terjadi dilapangan teppatnya di PT PAS KMT HPI Agro Djarum Group kabupaten Landak provinsi Kalimantan Barat.” kata Jono saat dihubungi melalui panggilan telephon, Minggu (11/05/2025)..

Jono meminta kepada pimpinan atau owner HPI Agro Djarum Group yang ada di Jakarta untuk merespon permasalahan yang terjadi saat ini, atas hak-hak karyawan yang sampai saat ini tidak diberikan oleh perusahaan sehingga merugikan anggota KAMIPARHO, karyawan dan petani setempat.

BACA JUGA :   Jelang Agenda Nasional KSBSI, Kamiparho Siapkan Laporan Perkembangan Organisasi

“Karena dalam hal ini karyawan pekerja yang selalu dijadikan korban, seperti pengurangan pembayaran HK karyawan. Dan lebih mirisnya lagi karyawan dipotong iuran BPJS Ketenagakerjaan namun ternyata kepesertaan BPJS nya tidak aktif.” ungkap Jono.

Jono menegaskan bahwa iuran BPJS setiap bulan dipotong di slip gaji karyawan, ada juga yang sudah bekerja dari tahun 2013 sampai 2025 ini masih aktip bekerja sebagai karyawan namun kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ketika dicek hanya memiliki saldo JHT kurang lebih tiga juta.

Jono mengungkapkan bahwa, masih banyak hal lainya yang belum terungkap lebih secara detil, maka dari pada itu kami meminta dengan tegas kepada Owner HPI Agro Djarum Group untuk segera menyelesaikan segala permasalahan di anak perusahaan.

“Jika keberadaan PT HPI hanya bertujuan untuk kepentingan sendiri tidak memperhatikan karyawan, petani dan lingkungan sekitar lebih baik mohon diri baik-baik dan angkat kaki dari Landak, karena tidak memperhatikan nasib buruh dan masyarakat setempat.” tutur Januarius Jono.

BACA JUGA :   Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT.MNA

PT HPI Agro Djarum Group juga tidak patuh kepada peraturan terkait hak-hak karyawan seperti, santunan karyawan meninggal dunia, terjadinya PHK sepihak dan PHK karena mengundurkan diri, pensiun dini karena sakit berkepanjangan dan masih banyak lagi.

“Pelanggaran tersebut jika tidak dituntut dan berproses secara hukum, mereka tidak akan membayar kompensasi atas hak pesangon, berprosespun sangat sulit karena perusahaan terutup dan minimnya komunikasi, sehingga proses penyelesaiannya lambat dan terkesan membiarkan.” beber Jono.

Jono juga mengeluhkan ketidak profesionalnya pimpinan yang saat ini bekerja dalam jajaran manajemen PT HPI Agro Djarum Group.

BACA JUGA :   Polisi Gelar Perkara Dugaan Pengelapan Iuran BP Jamsostek Hotel Sahid Kawanua

“Akar ketidak patuhan tentunya ada ditangan pimpinan serta manejer HRD nya, sehingga pimpinan-pimpinan di unit kerja sektor perkebunan dan pabrik tidak punya kapasitas untuk mengambil keputusan sendiri termasuk HRD lapangan, semua kunci persoalan mengenai hak-hak karyawan akan dibayar atau tidak ada ditangannya. Manajemen PT HPI Agro Djarum Group dikabupaten Landak provinsi Kalimantan Barat kalau boleh diibaratkan adalah manajemen yang nakal.” ucap Jono.

Jono menegaskan kembali komitmennya dalam membela hak buruh. Ia mengatakan bahwa didalam perselisihan hubungan industrial ini terdapat unsur pidananya, oleh sebab itu, jika tidak ditanggapi dengan sesegera mungkin pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk membuat laporan pidana.

“Dan tentunya kami akan melakukan aksi diperusahaan PT PAS KMT HPI Agro Djarum Group sekaligus menutupi semua akses produksi sampai hak-hak karyawan diselesaikan.” pungkas Jono.

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

DPP FSB KAMIPARHO Gelar Pelatihan Program JKP dan BPJS Kesehatan di Pontianak

Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (DPP FSB KAMIPARHO) menggelar Pelatihan Peningkatan Pemahaman Manfaat Program Jaminan Kehilngan...

Maria Emeninta: Pentingnya Memasukkan isi Konfensi ILO 190 Kedalam PKB

KAMIPARHO, JAKARTA - Maria Emeninta Koordinator Regional ACV-CSC mengatakan pentingnya memasukkan isi Konfensi ILO 190 tentang kekerasan dan pelecehan berbasis gender kedalam negosiasi Perjanjian...

Forum JAGA SAWITAN, Gelar Dialog Sosial Untuk Kerja Layak dan Berkelanjutan Sektor Sawit

KAMIPARHO.ORG, BALI – Jaringan Ketenagakerjaan untuk Sawit Berkelanjutan (Jaga Sawitan) menggelar agenda Dialog Sosial Nasional untuk pertama kalinya sejak dideklarasikan pada Februari yang lalu. Dialog...

Buruh Internasional Desak Hentikan Konflik Bersenjata Rusia-Ukraina

Kamiparho.org- Konfederasi Serikat Buruh Internasional atau International Trade Union Confederation ITUC dan ETUC menyerukan segera diakhirinya permusuhan dan konflik di Ukraina timur dan negosiasi...

Selamat Memperingati Hari Ibu, Momentum Perempuan Indonesia Memajukan Bangsa

Kamiparho.org-JAKARTA, Memperingati Hari Ibu atau disebut Peringatan Hari IBu (PHI), Ibu Negara Republik Indonesia, Iriana Joko Widodo, mengatakna PHI sebagai tonggak penggerak perempuan Indonesia...