Kamis, September 17, 2026

Aksi Solidaritas Untuk Buruh NagaWorld, Hari ini KSBSI Sambangi Kedutaan Besar Kamboja

Kamiparho.org-JAKARTA, Hari ini, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban bersama jajaran Dewan Eksekutif Nasional (DEN KSBSI) dan perwakilan Federasi yang berafiliasi, menyambangi kedutaan besar Kamboja yang berada di Jalan Pejaten Raya untuk menyerahkan surat dukungan dan solidaritas bagi buruh/pekerja perusahaan kasino terbesar di Kamboja yakni NagaCorp Ltd, yang sedang bermasalah dengan pekerja.

Seperti diketahui bahwa, pekerja telah melakukan mogok kerja menuntut memperkerjakan kembali 365 karyawan yang diberhentikan pada bulan April 2021 oleh perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Hong Kong itu.

Ribuan pekerja berdemonstrasi di depan kompleks hotel dan kasino NagaCorp di Phnom Penh. Ketua serikat pekerja Chhim Sithar mengatakan para pekerja yang diberhentikan dari pekerjaan, tidak diberi kompensasi yang layak.

Sementara itu, hari ini KSBSI membuat surat dukungan solidaritas yang di tujukan kepada, Samdech Akka Moha Sena Padei Techo Hun Sen, selaku Perdana Menteri Kerajaan Kamboja, H.E. Dr. Ith Samheng, selaku Menteri Tenaga Kerja dan Pelatihan Kejuruan, Samdech Krolahom Sar Kheng, selaku Wakil Perdana Menteri Kamboja atau Menteri Dalam Negeri

BACA JUGA :   KSBSI Bawa Persoalan UU Cipta Kerja ke Uni Eropa, Ini Yang Dibahas

Seperti dilansir dari isi surat dukungan KSBSI menerangkan bahwa, NagaCorp Ltd adalah sebuah perusahasn raksasa yg mengoperasikan kasino di Phnom Penh Kamboja yang sampai saat ini masih memiliki perselisihan hubungan industrial yang belum terselesaikan dengan Serikat Pekerja Khmer yang didukung Hak Buruh di NagaWorld (LRSU). Dimana 1.329 pekerja telah diberhentikan secara sepihak, termasuk sekitar 1.000 pemimpin serikat, anggota, dan aktivis, 365 diantaranya belum ada kejelasan.

Bahwa, LRSU sudah berusaha untuk berunding bersama untuk menemukan solusi bagi semua pihak, tetapi pendekatan mereka ditolak. Sebaliknya, perusahaan tidak bergeming dan maju terus dengan menargetkan serikat pekerja. Padahal, NagaCorp memiliki keuangan yang sehat, dan telah merekrut pekerja baru.

BACA JUGA :   Bicara Kenaikan Upah, Statement Kemnaker Menyakitkan Kaum Buruh!!!

Sebagai akibat gagalnya perundingan dan kurangnya itikad baik untuk melakukan negoisasi, akhirnya LRSU memulai pemogokan damai pada tanggal 18 Desember, yang segera dinyatakan ilegal, meskipun serikat pekerja telah mengikuti semua prosedur yang dipersyaratkan.

Para pekerja terus melakukan pemogokan untuk menuntut hak-haknya, LRSU sudah mengedepankan penyelesaian perselisihan hubungan industrial dengan dialog sosial, damai dan memuaskan bagi semua pihak, akan tetapi NagaCorp terus menolak untuk bernegosiasi dengan itikad baik.

Sampai peristiwa berubah secara mengejutkan, dengan 29 pekerja ditangkap antara 31 Desember 2021 dan 4 Januari 2022, termasuk presiden LRSU Chhim Sithar.

Sembilan pekerja telah didakwa, dengan satu jaminan dan delapan masih dalam tahanan. Ini adalah pelanggaran yang memalukan dan berat terhadap hak-hak dasar manusia, tenaga kerja, dan serikat pekerja.

Pemogokan adalah sah menurut hukum Kamboja, dan diakui secara internasional sebagai hak asasi manusia yang fundamental. Serikat pekerja secara mutlak memiliki hak untuk melakukan aksi mogok, tanpa takut ditangkap dan diintimidasi, ketika negosiasi gagal.

BACA JUGA :   Rencana Mogok Kerja Buruh PT Indomaguro Tunas Unggul Batal Setelah Ada Perundingan, Ini Kesepakatanya

Bahkan Direktur Jenderal ILO telah mencatat bahwa penangkapan tersebut merupakan gangguan serius terhadap kebebasan sipil pada umumnya dan hak-hak serikat pekerja pada khususnya.

LRSU menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. Bahwa delapan anggota serikat pekerja yang dipenjara dibebaskan dan semua tuduhan terhadap mereka dibatalkan;
  2. Bahwa 365 pekerja dipekerjakan kembali; dan
  3. Bahwa NagaWorld bernegosiasi dengan itikad baik dengan serikat pekerja. LRSU, bagaimanapun, tidak akan menyetujui negosiasi dengan perusahaan sampai semua individu dibebaskan.

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban, Kami-KSBSI meminta Pemerintah Kerajaan Kamboja dan NagaCorp untuk membebaskan aktivis serikat pekerja yang dipenjara, mempekerjakan kembali pekerja yang diberhentikan, dan bernegosiasi dengan LRSU dengan itikad baik. Selasa, (08/02/2022)

(RED/HTS/KMP)

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

Diskresi Wajib..! Untuk Penetapan UM 2023

Kamiparho.org, JAKARTA - Penetapan Upah Minimum tahun 2023 sepertinya bakal tetap mengacu pada PP 36/2021. Dimana salah satu turunan UU Cipta Kerja ini, formula...