Kamis, September 17, 2026

Buruh PT Anak Tuha Sawit Mandiri Lampung Gelar Mogok Kerja Dan Unjuk Rasa

Kamiparho.org-LAMPUNG, Buruh PT Anak Tuha Sawit Mandiri hari ini kembali menggelar aksi mogok Kerja dan unjuk rasa di depan pabrik PT Anak Tuha Sawit Mandiri, Kampung Bumiratu, Lampung, Selasa (14/12)

Sebelumnya mereka sudah melakukan aksi unjuk rasa sejak hari senin, 13/12/2021, Sempat difasilitasi oleh Pihak Kepolisian untuk melakukan mediasi dengan pihak Perusahaan dan didampingi oleh pengawas Sudinakertrans, namum belum ada titik temu.

Buruh yangg tergabung di Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Hotel Restauran dan Tembakau (KAMIPARHO)-Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Lampung menyuarakan tuntutanya antara lain :

BACA JUGA :   Airlangga Hartarto Terpilih Kembali Secara Aklamasi Untuk Pimpin PB Wushu Indonesia

1. Ganti Management Perusahaan
2. Batalkan/Cabut Mutasi sepihak terhadap pekerja/buruh (Miftahul Huda)
3. Buat Struk Upah,

Seperti diketahui bahwa PT. Anak Tuha Sawit Mandiri adalah Pabrik pengolahan kelapa sawit di Kampung Bumiratu Lampung.

Tukidi selaku Ketua DPC Kamiparho-KSBSI Lampung saat mengawal aksi mogok kerja di PT Anak Toha Sawit Mandiri

Tukidi selaku Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kamiparho-KSBSI Lampung ketika dimintai keterangan oleh kamiparho.org menjelaskan,

“Bahwa hari ini kami melakukan aksi lanjutan mogok kerja secara damai, sesuai dengan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa dan mogok kerja kami, yang sudah kami layangkan ke perusahaan, kepolisian, sudinakertrans akan tetapi ketika kami ingin masuk ke perusahaan dari pihak keamanan perusahaan menghalang halangi.” katanya

BACA JUGA :   Serikat Buruh PT Swadaya Indopalma Banyuasin Sumsel Berhasil Tandatangani PKB

“Setelah kami konfirmasi lewat telfon, Beni selaku HRD PT Anak Tuha Sawit Mandiri mengatakan kebijakan yang diambilnya adalah kebijakan pusat.” jelasnya

“Dan setelah difasilitasi oleh pihak Kepolisian, akhirnya pintu gerbang perusahaan di buka dan kami melanjutkan aksi mogok kerja dilokasi perusahaan.” ungkapnya

“Sesuai tuntutan kami, bahwa sepanjang tidak ada kesepakatan kami akan melanjutkan aksi mogok kerja ini sampai tuntutan kami dipenuhi, dan kedepan kami akan mengerahkan solidaritas anggota kami untuk aksi yang lebih besar lagi.” geramnya (RED/HTS/KMP)

BACA JUGA :   KSBSI Sampaikan Pandangannya di Pertemuan Kedua EWG Meeting Presidensi G20 Indonesia

 

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

SE THR 2022 Resmi Diterbitkan, Tak Ada Alasan Pengusaha Tak Berikan THR

Kamiparho.org-Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) resmi mengeluarkan S.E No.M/1/Hk/04/IV/22 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022 Bagi...

Pentingnya Menjaga Hubungan Industrial Agar Tetap Harmonis

Kamiparho.org-JAKARTA, Dalam situasi dan kondisi saat ini dimana pandemi Covid -19 telah banyak merugikan dunia usaha yang dampaknya dirasakan oleh kalangan pengusaha dan buruhnya,...

Jadi Nara Sumber Pelatihan Japbusi di Pontianak, Ketum Kamiparho Sampaikan Hal ini

kamiparho.org-Pontianak-- Jadi nara sumber dalam pelatihan yang diadakan oleh Organisasi Buruh Internasional atau ILO bekerja sama dengan Jejaring Serikat Pekerja Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI)...

Breaking News, Waduh,,Kemnaker Keluarkan Permen No 2 Tahun 2022

Kamiparho.org-Jakarta, Kementerian Ketenagakerjaan Repulbik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat...