Kamiparho.org,BALI – Aksi unjuk rasa penolakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap pekerja W Bali Seminyak dan hotel Fairmont Bali Sanur (yang sekarang berganti nama menjadi hotel Montier Sanur) kembali dilakukan. Kamis (30/12)
Ratusan buruh hari ini mengelar aksi unjuk rasa damai menolak PHK sepihak oleh Management W Bali seminyak dan Fairmont Bali Sanur, aksi tersebut mendapat dukungan dari massa aksi solidaritas dari seluruh regional yang ada di Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), yakni dari FSPM Regional Jabodetabek, FSPM Regional Jawa Barat, FSPM Regional DIY-Jawa Tegah, FSPM Regional Jawa Timur, dan tentunya FSPM Regional Bali.
Seprti dikutip dari halama Fspm.org, PHK yang dilakukan dalam situasi pandemi seperti saat ini, sangat merugikan para pekerja, Bali dengan pariwisata yang mendunia, harapanya bisa menjadi penopang perekonomian masyarakat Bali, akan tetapi sring kita jumpai perusahaan-perusahaan nakal yang memanfaatkan situasi pandemi sebagai alasan melakukan PHK.
Dengan alasan-alasan bisnis lagi sulit, perusahaan tidak ada uang dan lain-lain atas dampak pandemi covid ini, lantas kemana pundi-pundi keuntungan selama bertahun-tahun?.
”Aksi solidaritas FSPM pada hari ini diikuti oleh kurang lebih sekitar 300 massa aksi”, kata Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana selaku kordinator aksi.
Orator FSPM dalam orasinya menyampaikan tuntutannya “Agar manajemen Hotel W Seminyak Bali mempekerjakan kembali 37 orang karyawannya yang telah diPHK sepihak.” jelasnya
Selain itu FSPM juga meminta agar manajemen hotel Montier Sanur mempekerjakan kembali 36 org karyawanya yang telah diPHK sepihak pada posisi dan jabatan semula.
Tuntutan penolakan PHk yang disampaikan oleh FSPM sangat berdasar karena surat PHK yang dikeluarkan oleh ke 2(dua) hotel tersebut tidak berdasar atas aturan ketenagakerjaan. Sangat mengada-ngada tanpa bisa menunjukkan bukti-bukti.
Aksi solidaritas ini akan terus dilakukan sampai teman-teman yang di PHK kembali bekerja diposisi semula. PANJANG UMUR PERJUANGAN…. (RED/HTS/KMP)




