KAMIPARHO.ORG, BITUNG – Dewan Pengurus Pusat Federasi Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (DPP FSB KAMIPARHO) bekerja sama dengan kantor International Labour Organization (ILO) Jakarta kembali menggelar pelatihan Tehnik Negosiasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bagi anggotanya di kota Bitung, Sulawesi Utara.
“Hari ini, hari pertama pelatihan tehnik negosiasi PKB, peserta diantaranya dari PT Deho, PT Carniva Trijaya Makmur, PT Sinar Pure Food Internasional (SPFI), PT Celebes dan PT. Samudra Mandiri Sentosa, total peserta ada 23 orang perwakilan.” kata Supardi Ketua Umum DPP FSB KAMIPARHO saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (21/03/2023).
Agenda pelatihan sesi pertama diisi oleh Sulistri dengan membawakan materi tentang klausal terkait hak-hak perempuan. Kemudian dilanjutkan oleh pemateri ke dua dari Dinas Tenaga Kerja kota Bitung, lebih menyoroti tentang runutan proses pembuatan PKB, hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan dan dasar hukumnya.
Supardi menjelaskan bahwa, pelatihan PKB ini juga dihadiri oleh Bona Sahat Sigalingging Program Ofiicer ILO Jakarta, Beliau, Bona sekaligus membawakan materi tentang keterlibatan perempuan dalam proses pembuatan PKB, bagaimana peran perempuan dalam kepengurusan serikat buruh di tingkat perusahaan, lalu bagaimana keterwakilan perempuan bisa mencapai 30 persen mewakili di perundingan PKB atau representatif perempuan dalam organisasi, dan bagaimana PKB yang responsif gender.
“Mendorong buruh perempuan di kota Bitung, agar lebih progresif dan berperan aktif dalam keterwakilan di perusahaan maupun LKS Triparti kota Bitung.” jelasnya.
Lebih lanjut, Supardi menjabarkan agenda kegiatan pelatihan hari ini, Ia mengatakan ada salah satu yang menarik, dari narasumber Bapak Alfred, tadi beliau menyampaikan tentang rantai pasok hasil olahan laut. Beliau, Alfred adalah dulunya juga pelaku usaha ekspor, saat ini beliau direktur PDAM di kota Bitung. Beliau, Alfred juga shering informasi terkait pengalaman masa lalu tentang kejayaan perikanan di kota Bitung” ungkap Supardi.
Dalam kesempatan tersebut, Supardi juga mengaku sedikit berdiskusi dengan Dinas Tenaga Kerja kota Bitung terkait dengan data PKB yang ada di kota Bitung.
“Kami agak shock karena dari 194 perusahaan baru ada 6 PKB dan 30 Peraturan Perusahaan (PP). Disini peran serikat buruh dan pemerintah harus ditingkatkan terutama upaya mendorong adanya PKB di perusahaan. Kemudian sosialisai tentang PKB juga perlu digiatkan.”bebernya.
Terakhir, Supardi dengan adanya pelatihan PKB ini, harpannya dapat mendorong serikat buruh serta pemerintah kota Bitung dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja berperan aktif dalam mensosialisasikan terkait pentingnya adanya PKB di tempat kerja.
(RED/HTS/MK)




