kamiparho.org–Singkawang–Kenaikan harga BBM masih menjadi polemik di masyarakat khusunya buruh, Pasalnya dengan keaikan tersebut bisa memicu inflasi dan PHK massal.
Ketua DPC FSB KAMIPARHO Kota Singkawang, mengatakan bahwa dengan adanya kenaikan Harga BBM ini dapat di pastikan akan berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat dan bisa menjadi pemicu PHK.
“Kenaikan harga BBM juga dianggap sangat berpengaruh terhadap inflasi, Sedangkan upah pekerja/buruh tidak ada perubahan ditengah kondisi seperti ini. Apalagi,..perhitungan kenaikan UMK Tahun 2023 tetap akan menggunakan Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2021” katanya.
“Dan dapat dipastikan besaran kenaikan UMK tidak akan ada perubahan kenaikan…” Ucap Faisal, Ketua DPC FSB KAMIPARHO Kota Singkawang..
Ia juga mengatakan “Jika menginginkan perubahan UMK di tahun 2023 nanti, kita harus melakukan aksi. Jika hanya berdiam diri dan menggantungkan nasib….,ya…jangan merasa ditindas dan di zolimi oleh kebijakan yang ada..”
FSB KAMIPARHO…!!!
BERANI, CERDAS, BERMANFAAT…!!!
#KSBSI
#DPCFSBKAMIPARHOKOTASINGKAWANG
#bbm #ksbsi #kamiparho #singkawang




