kamiparho.org- Jakarta, Polemik penetapan Upah Minimum masih diperdebatkan oleh banyak kalangan masyarakat, begitu juga Serikat Buruh / Serikat Pekerja akan merencanakan untuk Mogok Nasional pada Bulan Desember ini,
Lalu apa kata Surnadi S.H selaku Anggota Dewan Pengupahan Nasional dari unsur serikat buruh terkait hal ini, berikut penjelasan beliau saat diwawancarai oleh kamiparho.org. Kamis (18/11)
“Bahwa penetapan Upah Minimum Tahun 2022 ini memang sedikit rumit, sebenarnya tidak serumit yang kita bayangkan, “cuma dibuat rumit.”
“Seperti diketahui statmen dari Serikat Buruh/Serikat Pekerja, Pemerintah dan APINDO selalu berbeda, apalagi setelah Ibu Mentri Ida Fauziah merilis data itu, ada bahasa naikknya tipis.”
“sebenarnya dari APINDO, merekalah yang mengkampanyekan angka 1.09 persen itu, lalu data dirilis oleh Pemerintah, dan beredar di media media.”
“Padahal angka 1.09 persen yang beredar di publik adalah data dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait inflasi tingkat Nasional, mestinya jangan begitu, ini kan sengaja ada yang bermain disitu, ”
“Data dari BPS itu masih data mentah. Seolah olah digiring ke opini 1.09 persen itu kenaikannya, menjadikan persepsi orang menganggap itu adalah data yang sudah fix,”
*Dengan begitu angka yang diusulkan SP/SB sebesar 7-10 persen itu seakan terpisah jurang yang sangat dalam dan semakin tenggelam.”
“Kalau dari persepsi serikat buruh, gubernur wajib menaikan Upah Minimum Provinsi, itu yang harus kita dorong, dan mudah mudahan angkanya akan lebih baik,”
“yang kami sayangkan bahwa Pemerintah lebih melibatkan Dewan Pakar atau Akademisi, sedangkan unsur serikat pekerja/serikat buruh tidak begitu dilibatkan dalam pembahasannya,”
“Mestinya Kemnaker lebih melibatkan Dewan Pengupahan Nasioanal atau Tripartit Nasional untuk mengolah data dari BPS tersebut baru di publis, jadi tidak menimbulkan kegelisahan buruh.” pungkas Surnadi (RED/HTS/KMP)




