Kamis, September 17, 2026

PK FSB KAMIPARHO dan Manajemen PT ANI 2 Pahuaman Tandatangani Perjanian Kerja Bersama

KAMIPARHO.ORG, KALIMANTAN BARAT – Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT ANI 2 Pahauman Kabupaten Landak, Kalimantan Barat telah selesai dilakukan pada Kamis (25/07/2024).

Kedua belah pihak yakni Pengurus Komisariat (PK) Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB KAMIPARHO) dengan Manajemen PT ANI 2 Pahauman sepakat menandatangani PKB yang berlaku selama 2 tahun.

“Anak perusahaan Wilmar Group di wilayah Kalimantan Barat tersebut sepakat merubah dan merundingkan Peraturan Perusahaan (PP) digantikan dengan PKB. dan telah rampung diselesaikan perundingannya.” kata Supardi Ketua Umum DPP FSB KAMIPARHO saat ditemui di Jakarta, Jum’at (26/07/2024).

BACA JUGA :   Sekjen Kemenaker Apresiasi Webinar Layanan Ketenagakerjaan Publik (LKP)

Dalam PKB terdapat beberapa rujukan hukum diantaranya,

  1. UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)
  2. konvensi ILO no. 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja
  3. Kepmenaker 88/2023 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Yang menarik dalam isi PKB PT ANI 2 ini salah satunya adanya Pasal mengenai Perlindungan atas Kekerasan dan Pelecehan, yang terdapat pada Pasal 74 Perlindungan atas Kekerasan dan Pelecehan.

  1. Kekerasan dan pelecehan di dunia kerja mengacu serangkaian perilaku dan praktik yang tidak diterima, atau ancaman tetangnya, baik yang terjadi seklai atau berulang-ulang, yang bertujuan, mengakibatkan, atau kemungkinan mengakibatkan kerugian fisik, psikologis, seksual atau ekonomi, dan mencapkup kekersan dan pelecehan berbasis gender.
  2. Perusahaan bersama dengan serikat pekerja/buruh mengambil langkah-langkah yang berupaya untuk melakukan pencegahan kekerasan dan pelecehan berbasis gender di dunia kerja dengan memberikan penyadaran dan sosialisasi kepada pekerja/buruh tentang pemahaman penghapusan kekerasan berbasis gender di lingkungan melalui pembinaan secara rutin atau berskala untuk menghindari terjadinya kekerasan dan pelcehan berbasis gender di tempat kerja.
BACA JUGA :   Demo Di Balai Kota, Massa Aksi Buruh Kecewa Dengan Gubernur DKI Jakarta

Rangkaian perundingan PKB PT ANI 2 Pahuaman dimulai sejak Maret 2023 dan akhirnya rampung pada 2024. Hal ini menjadi pencapaian tersendiri bagi Pengurus Komisariat FSB KAMIPARHO yang berhasil merubah PP menjadi PKB.

Supardi mengapresiasi atas rampungnya perundingan PKB tersebut, kepada ketua pengurus komisariat yaitu Saudara Hendelis dan Januarius Jono selaku Ketua DPC FSB KAMIPARHO Kabupaten Landak yang telah berupaya keras dalam penyelesaian perundingan PKB ini.

BACA JUGA :   Sidang MK (XIII), Keterangan Kedua Saksi Yang Dihadirkan DPR, ditolak Kuasa Hukum Pemohon.

“Tak lupa, kami juga berterima kasih kepada manajemen Wilmar yang sudah terbuka dan menyambut baik PKB ini. Dan pihak-pihak yang telah mendukung dalam kegiatan-kegiatan FSB KAMIPARHO di Kalimantan Barat selama ini.” ucapnya. (RED/handi)

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

Tolak Upah Murah! Buruh Pontianak Serukan Aksi Unjuk Rasa Tolak UMK

Kamiparho.org-PONTIANAK, Penolakan Hasil Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2022 tampaknya gencar dilakukan di Daerah Daerah, pasalnya penetapan UMK menggunakan aturan Peraturan Pemerintah (PP)...

Pemerintah Tidak Transparan Dalam Penetapan Upah Minimum Tahun 2022

kamiparho.org- Jakarta, Polemik penetapan Upah Minimum masih diperdebatkan oleh banyak kalangan masyarakat, begitu juga Serikat Buruh / Serikat Pekerja akan merencanakan untuk Mogok Nasional...

APINDO Pastikan Gugat Gubernur Anis Pekan Ini, Terkait Revisi UMP 2022

Kamiparho.org-JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedianya akan digugat terkait kenaikan UMP 2022, dan akan dilayangkan pekan ini. Imbas Anies yang merevisi kenaikan UMP...

FSB Kamiparho Kembali Gelar Pelatihan Lanjutan Hak-Hak Buruh Sektor Perikanan

Kamiparho.org, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Federasi Serikat Buruh (FSB) Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (KAMIPARHO) kembali mengelar agenda pelatihan hak-hak...

Selamat menyambut Bulan Suci Ramdhan 1446 H.

Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh Makanan Minumpan Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (PK FSB KAMIPARHO) Wlmar Dumai Pelitung mengucapkan selamat menyambut Bulan Suci Ramdhan...

Konflik JHT: Gagal Paham x (Pesangon +/= Pensiun)

Kamiparho.org-Jakarta, Campur aduk pemahaman konsep "Severance Pay" atau Pesangon dengan "Pension Plan" atau Dana Pensiun sebagai sebab dari kisruh Jaminan Hari Tua (JHT) yang...