Kamiparho.org-JAKARTA, Kemenaker sampaikan Prioritas G20 bidang Ketenagakerjaan di Kick Off Meeting Labour 20 (L20) “Recover Together Recover Stronger” resmi di gelar di Hotel JS Luwansa, Rasunan Said, Jakarta, Senin (31/1/2022)
Hadir dalam agenda tersebut tuan rumah Elly Rosita Silaban selaku Chair L20 dan jajaran Co-Chair L20, Co-Sherpa G20, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Anwar Sanusi selaku Sekjen Kemenaker, Arsjad rasjid selaku Ketua Umum KADIN Indonesia, Ketua Umum APINDO, serta Working Group W20 dan Shinta Widjaja Kamdani selaku Chair B20, Ketua Umum APINDO Hariyadi Sukamdani.
Dalam sambutanya, Anwar Sanusi selaku sekjen Kementerian Ketenagakerjaan RI (kemenaker) menyampaikan bahwa, “fokus kami dalam prioritas G20 Employment working Group (EWG) Tahun 2022 adalah penciptaan lapangan kerja, pasar kerja bagi penyandang disabilitas, Pengembangan sumber daya manusia, dan perlindungan tenag kerja.” katanya
Penciptaan Lapangan Kerja Yang Berkelanjutan Dalam Menghadapi Perubahan Dunia Kerja. “Bahwa pandemi COVID-19 berdampak besar pada ekonomi dunia, termasuk pasar tenaga kerja, bahwa kebijakan-kebijakan pemulihan harus mendukung keberlangsungan usaha dan lingkungan, Pengembangan kewirausahaan dan Unit Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai kunci penciptaan lapangan kerja baru di era pascapandemi.” ungkapnya
Pasar Kerja Inklusif Dan Afirmasi Pekerjaan Layak Bagi Penyandang Disabilitas. Di masa pandemi dan pasca covid-19, penyandang disabilitas adalah termasuk kelompok yang paling terdampak.

“Banyaknya penyandang disabilitas yang berada pada usia produktif perlu didukung agar mereka dapat mengakses pasar kerja dan bekerja secara produktif dan mandiri secara ekonomi. Kebijakan kuota wajib bagi penyandang disabilitas di tempat kerja merupakan salah satu dari beberapa kebijakan tindakan afirmasi.” jelasnya
Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia Untuk Pertumbuhan Produktivitas
Yang Berkelanjutan. Salah satu upaya untuk meningkatkan produktivitas, yaitu melalui pelatihan vokasi, harus diselenggarakan dengan pempertimbangkan kebutuhan dan perkembangan dunia kerja.
“Bahwa pelatihan kerja tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan perusahaan, tetapi juga tanggung jawab bersama semua pihak, termasuk individu, serikat pekerja dan masyarakat. Pelatihan vokasi berbasis masyarakat (BLK Komunitas) akan memperkuat akses dan kualitas pelatihan, terutama bagimasyarakat yang kurang beruntung, termasuk masyarakat pedesaan.” terangnya
Perlindungan Tenaga Kerja Yang Adaptif Dan Inklusif Dalam Merespon Dunia Kerja Yang
Terus Berubah. “bahwa pandemi COVID-19 mempercepat transformasi digital dan mengubah pola kerja di tempat kerja. Era pasca pandemi tentunya akan menciptakan tantangan dan peluang baru di dunia kerja. Kita mampu mewujudkan dunia kerja yang lebih baik dan membangun ekonomi yang lebih kuat.” tutupnya
(RED/HTS/MKJ)




