Kamis, September 17, 2026

Kemenaker Sampaikan Prioritas G20 Di Kick Off Meeting Labour 20 (L20)

Kamiparho.org-JAKARTA, Kemenaker sampaikan Prioritas G20 bidang Ketenagakerjaan di Kick Off Meeting Labour 20 (L20) “Recover Together Recover Stronger” resmi di gelar di Hotel JS Luwansa, Rasunan Said, Jakarta, Senin (31/1/2022)

Hadir dalam agenda tersebut tuan rumah Elly Rosita Silaban selaku Chair L20 dan jajaran Co-Chair L20, Co-Sherpa G20, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Anwar Sanusi selaku Sekjen Kemenaker, Arsjad rasjid selaku Ketua Umum KADIN Indonesia, Ketua Umum APINDO, serta Working Group W20 dan Shinta Widjaja Kamdani selaku Chair B20, Ketua Umum APINDO Hariyadi Sukamdani.

Dalam sambutanya, Anwar Sanusi selaku sekjen Kementerian Ketenagakerjaan RI (kemenaker) menyampaikan bahwa, “fokus kami dalam prioritas G20 Employment working Group (EWG) Tahun 2022 adalah penciptaan lapangan kerja, pasar kerja bagi penyandang disabilitas, Pengembangan sumber daya manusia, dan perlindungan tenag kerja.” katanya

BACA JUGA :   Hari Ini, Korwil KSBSI DKI Jakarta Adakan Workshop Pengupahan Di Asyana Hotel

 

Penciptaan Lapangan Kerja Yang Berkelanjutan Dalam Menghadapi Perubahan Dunia Kerja. “Bahwa pandemi COVID-19 berdampak besar pada ekonomi dunia, termasuk pasar tenaga kerja, bahwa kebijakan-kebijakan pemulihan harus mendukung keberlangsungan usaha dan lingkungan, Pengembangan kewirausahaan dan Unit Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai kunci penciptaan lapangan kerja baru di era pascapandemi.” ungkapnya

Pasar Kerja Inklusif Dan Afirmasi Pekerjaan Layak Bagi Penyandang Disabilitas. Di masa pandemi dan pasca covid-19, penyandang disabilitas adalah termasuk kelompok yang paling terdampak.

BACA JUGA :   Sambutan Elly Rosita Silaban Presiden KSBSI Yang Juga Sebagai Chair L20 Presidensi G20 Indonesia Agenda Road Show to Labour Summit Bali

“Banyaknya penyandang disabilitas yang berada pada usia produktif perlu didukung agar mereka dapat mengakses pasar kerja dan bekerja secara produktif dan mandiri secara ekonomi. Kebijakan kuota wajib bagi penyandang disabilitas di tempat kerja merupakan salah satu dari beberapa kebijakan tindakan afirmasi.” jelasnya

Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia Untuk Pertumbuhan Produktivitas
Yang Berkelanjutan. Salah satu upaya untuk meningkatkan produktivitas, yaitu melalui pelatihan vokasi, harus diselenggarakan dengan pempertimbangkan kebutuhan dan perkembangan dunia kerja.

“Bahwa pelatihan kerja tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan perusahaan, tetapi juga tanggung jawab bersama semua pihak, termasuk individu, serikat pekerja dan masyarakat. Pelatihan vokasi berbasis masyarakat (BLK Komunitas) akan memperkuat akses dan kualitas pelatihan, terutama bagimasyarakat yang kurang beruntung, termasuk masyarakat pedesaan.” terangnya

BACA JUGA :   Sambutan Ketua Panitia Pembukaan Kongres ke V FESDIKARI-KSBSI

Perlindungan Tenaga Kerja Yang Adaptif Dan Inklusif Dalam Merespon Dunia Kerja Yang
Terus Berubah. “bahwa pandemi COVID-19 mempercepat transformasi digital dan mengubah pola kerja di tempat kerja. Era pasca pandemi tentunya akan menciptakan tantangan dan peluang baru di dunia kerja. Kita mampu mewujudkan dunia kerja yang lebih baik dan membangun ekonomi yang lebih kuat.” tutupnya

(RED/HTS/MKJ)

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

RATIFIKASI Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 merupakan tonggak sejarah penting bagi perlindungan awak...

Audiensi Dengan Menaker, KSBSI Minta Permenaker No 2 Tahun 2022 DIrevisi

Kamiparho.org-JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menggelar dialog langsung dengan Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) dan 10 Federasi-federasi...

Kaderisasi Anggotanya, KSBSI Gelar Workshop Media Jurnalistik

Kamiparho.org-Jakarta, Dalam rangka menjaring kader jurnalis kepada anggotanya, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) melalui Departemen Media KSBSI gelar Workshop Media, dengan tema Menjaring...

Buruh Kecewa Dengan Terbitnya Permenaker No 2 Tahun 2022

kamiparho.org-Jakarta, Kementerian Ketenagakerjaan Repulbik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat...

Perkuat Advokasi dan Paralegal, KAMIPARHO Gelar Pelatihan Bagi Anggotanya di Kota Bitung

KAMIPARHO.ORG, BITUNG- Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (DPP FSB KAMIPARHO) kembali menggelar pelatihan Paralegal bagi anggota...