Pemanfaatan Pengunaan Aplikasi Mobile JKN
Oleh: Review Jurnal Nadya Putri Ramadhani
Era reformasi ini yang menyebabkan berkembang pesatnya teknologi informasi dan telekomunikasi semakin pesat, BPJS pun tak ketinggalan ide, yaitu melauncing aplikasi Mobile JKN. Aplikasi tersebut merupakan inovasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang kesehatan. Melihat dengan sudah berjalannya aplikasi ini perlu diketahui terkait penggunaan aplikasi mobile JKN, apakah sudah dimanfaatkan atau belum di dalam kehidupan masyarakat. Karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang penggunaan aplikasi Mobile JKN minim informasi.
Namun terdapat juga masyarakat yang memahami mobile JKN namun gagal dalam pendaftaran. Padahal aplikasi tersebut, memudahkan masyarakat dalam kegiatan administrasi terkait JKN, karena masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pemanfaatan penggunaan aplikasi mobile JKN. Tempat penelitian di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda dan dilaksanakan pada bulan Desember 2022.
Sampel penelitian berjumlah 96 orang dan pengambilan sampel dengan menggunakan teknik accidental sampling. Metode yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan desain cross sectional. Sumber data dengan data primer dan sekunder.
Instrumen penelitian ini menggunakan kuesioner dengan menggunakan google form. Pengolahan data dilakukan dengan analisis univariat dan bivariat dengan menggunakan uji statistic chi square. Hasil penelitian yang didapatkan dengan taraf signifikansi yang digunakan adalah 95% maka batas kritis 0,05 pada DF 2, nilai chi-square tabel sebesar 3,841, yaitu ada hubungan antara pengetahuan (chi square hitung: 9,762 > chi square tabel: 3,841) dan aksesibilitas (chi square hitung: 4,641> chi square tabel: 3,841) terhadap pemanfaatan aplikasi mobile JKN.
Disarankan BPJS aktif melakukan sosialisasi terhadap penggunaan aplikasi mobile JKN kepada kalangan umur produktif.
Judul: Pemanfaatan Penggunaan Aplikasi Mobile JKN. Volume 13 & halaman 52-55. Tahun 2023. Penulis: Rindha Mareta Kusumawati, Apriyani, Kartina Wulandari, Suwignyo




