Kamis, September 17, 2026

Sah! Supardi dan Sulistri Dipilih jadi Ketum dan Sekjen Kamiparho

DPP FSB KAMIPARHO – Detik-detik pemilihan Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Badan Pengawas Keuangan (BPK) Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB KAMIPARHO) berjalan cukup seru.

Proses pemilihan di Serikat buruh yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB Kamiparho KSBSI) ini digelar di Hotel Bumi Wiyata dengan rangkaian acara sejak tanggal 1 Juni 2021 kemarin.

Sidang dalam Kongres VI FSB Kamiparho cukup banyak dilalui dengan perdebatan. Namun menariknya, serikat buruh ini mampu menunjukkan bagaimana demokrasi berjalan cukup nyaman bagi seluruh delegasi yang siap menyalurkan suaranya.

Jumlah Suara

Jumlah suara yang tercatat dari 21 delegasi ada 35 suara, antara lain:

1. DPP demisioner (1 suara),
2. BPK demisioner (1 suara),
3. DPC Makassar (1 suara),
4. DPC Pematang Siantar (1 suara),
5. DPC DKI Jakarta (6 suara),
6. DPC Tangerang (1 suara),
7. DPC Pekanbaru (1 suara),
8. DPC Banyuasin (1 suara),
9. DPC Palembang (1 suara),
10. DPC Manado (3 suara),
11. PK Bumi Wiyata (2 suara),
12. DPC Lampung (2 suara),
13. DPC Ambon (1 suara),
14. DPC Bitung (1 suara),
15. DPC Palu (1 suara),
16. DPC Indra Giri Ilir (1 suara).,
17. DPC Batubara (1 suara),
18. DPC Pasuruan (1 suara),
19. DPC Dumai (5 suara),
20. DPC Pontianak (2 suara),
21. DPC Landak (1 suara).

BACA JUGA :   KSBSI Keluarkan Pernyataan Sikap Cabut Permenaker No 2 Tahun 2022,

Penghitungan suara dimulai dengan menghitung jumlah suara BPK lebih dulu. Sementara Penghitungan suara untuk DPP diperoleh nominasi Supardi 34 suara, Sulistri 34 suara, Surnadi 30 suara, Edy Irawan 13 suara, Tatik Suharti 33 suara, Alson Naibaho 24 suara dan Sutrisna 1 suara.

Proses pemungutan suara. (Foto: FSB Kamiparho/Media KSBSI)

Ketua Umum Periode 2021-2025

Nama-nama yang memperoleh suara ini kemudian ditetapkan sebagai Nominator Ketua Umum dan Sekjen DPP FSB Kamiparho.

BACA JUGA :   Bicara di IWD 2021 Supardi Tekankan Buruh Perempuan Kamiparho Upgrade Diri dengan Belajar

Majelis Pimpinan Sidang, Fransiskus Aritonang kemudian menentukan berdasarkan musyawarah mufakat sesuai jumlah suara yang ada, ia bertanya ke masing-masing nominator.

“Sesuai dengan kewenangan yang ada pada saya, apakah Anda (bertanya ke Supardi) bersedia menjadi Ketua Umum FSB Kamiparho periode 2021-2025?” tanya Aritonang.

“Saya bersedia,” tandas Supardi.

Kemudian, satu persatu ditanya dengan pertanyaan yang sama, Kecuali Supardi, semua nominator menolak untuk menjadi Ketua Umum DPP FSB Kamiparho.

Atas dasar itu, Aritonang kemudian menetapkan Supardi sebagai Ketua Umum terpilih. “Sesuai kewenangan yang ada pada kami, bahwa periode 2021-2025 Ketua Umum DPP FSB Kamiparho Supardi SH MH,” tandas Aritonang.

BACA JUGA :   Selamat dan Sukses Kepada Sulistri Sekjen FSB Kamiparho yang Telah Menyelesaikan Pendidikan Advokat.
Proses penghitungan suara. (Foto: FSB Kamiparho/Media KSBSI)

Sekretaris Jenderal

Setelah menetapkan Supardi sebagai Ketua Umum DPP FSB Kamiparho, ia kemudian menanyakan kepada Sulistri, apakah bersedia menjadi Sekjen DPP FSB Kamiparho?

“Saya bersedia,” kata Sulistri.

Pertanyaan kemudian dilontarkan kepada nominator lainnya, namun yang lain tidak bersedia. Karena mereka menolak maka Sulistri pun ditetapkan menjadi Sekjen DPP FSB Kamiparho periode 2021-2025.

Maka sah sudah, Supardi dan Sulistri secara resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum dan Sekjen DPP FSB Kamiparho periode 2021-2025 di Kongres VI ini.

Kemudian MPS menetapkan struktur lainnya, yakni Surnadi sebagai Deputi Program, Alson Naibaho Deputi Konsolidasi dan Tatik Suharti sebagai Bendahara DPP FSB Kamiparho.

Struktur lengkap:

Ketua Umum : Supardi
Sekjen : Sulistri
Deputi Program: Surnadi
Deputi Konsolidasi : Alson Naibaho
Bendahara Umum : Tatik Suharti

[RED]

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

Sidang MK, Keahlian Saksi DPR Dalam Sidang JR Ciker, Kali Ini Perlu Dipertanyakan.?

Kamiparho.org- Jakarta, Persidangan Mahkamah Konstitusi kembali mempersidangkan Perkara Nomor 91,103,105,107/PUU-XVIII/2020, 4, 6/PUU-XIX/2021, Rabu, 13 Oktober 2021. Dengan agenda mendengarkan saksi Ahli DPR (XII). Pengujian...

Tingkatkan Kepatuhan, BPJAMSOSTEK Tandatangani Kerja Sama Dengan Polri

Kamiparho.or-JAKARTA, Kepatuhan atas regulasi yang berlaku dalam peningkatan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dirasa masih perlu dikampanyekan secara berkepanjangan. Kamis, (27/01) Berbagai upaya dilakukan oleh...

Kamiparho : Pekerjaan layak Untuk Sawit Berkelanjutan

Kamiparho.org-Jakarta, Komitmen Federasi Serikat Buruh (FSB) Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (KAMIPARHO) dalam mempromosikan perbaikan kondisi kerja di sektor sawit melalui sosial...

KSBSI Lakukan Audiensi Dengan Kemnaker Terkait Polemik JHT

Kamiparho.org-Jakarta, Hari ini Dewan Eksekutif Nasioanal (DEN) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) beserta perwakilan Federasi yang berafiliasi melakukan audiensi dengan Menteri Ketenagakerjaan Republik...